Stefanus Liow Awasi Implementasi UU Pelayaran dan Kesiapan Angkutan Nyepi–Lebaran di Bitung
mediamerdeka.teraspost.net/, Bitung – Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, melakukan kunjungan kerja ke PT PELNI Cabang Bitung dan KSOP Bitung, Kamis (26/2), dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sekaligus memastikan kesiapan angkutan laut menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.
Kunjungan diawali di Kantor PELNI Bitung dan dilanjutkan ke Kantor KSOP Bitung. Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komite II DPD RI terhadap sektor perhubungan laut, khususnya di wilayah strategis Indonesia Timur.
Kepala Cabang PELNI Bitung, Juni Samsudin Sitorus, memaparkan kesiapan armada, jadwal dan rute pelayaran, sistem tiket, hingga sarana dan prasarana kapal dalam menghadapi lonjakan penumpang pada momentum hari besar keagamaan.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, khususnya terkait pedagang asongan yang nekat membawa barang dagangan hingga masuk ke dalam kapal.
“Fenomena pedagang asongan yang masuk sampai ke atas kapal perlu penataan serius. Ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang,” ujar Juni.
Sementara itu, jajaran KSOP Bitung melalui Kabag TU Mukminin dan Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Rusdianto menjelaskan langkah-langkah pengawasan, penegakan hukum, serta penguatan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk peran KPLP dalam patroli dan pengawasan di wilayah pelabuhan.
Menanggapi paparan tersebut, Stefanus Liow menegaskan bahwa implementasi UU Pelayaran tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus nyata dirasakan masyarakat.
“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran harus diimplementasikan secara konsisten. Keselamatan, keamanan, dan pelayanan publik adalah amanat konstitusi yang tidak boleh ditawar,” tegas Liow.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar-stakeholder di Pelabuhan Bitung, mulai dari operator kapal, otoritas pelabuhan, aparat keamanan, hingga pemerintah daerah.
“Momentum Nyepi dan Idulfitri selalu identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di Pelabuhan Bitung harus semakin solid agar tidak terjadi gangguan pelayanan,” katanya.
Lebih lanjut, Liow mengingatkan bahwa Pelabuhan Bitung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia, sehingga standar pelayanan harus terus ditingkatkan.
“Pelabuhan Bitung adalah simpul penting konektivitas nasional. Pelayanan harus prima, sistem tiket transparan, dan pengawasan keselamatan diperketat. Masyarakat berhak atas transportasi laut yang aman, nyaman, dan manusiawi,” ujarnya.
Senator asal Sulawesi Utara itu juga mendorong penertiban aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, termasuk praktik-praktik yang tidak sesuai regulasi.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap hal-hal yang berpotensi mengancam keselamatan pelayaran. Ketertiban di pelabuhan adalah bagian dari wajah negara dalam melayani rakyat,” pungkas Liow.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap implementasi regulasi pelayaran sekaligus memastikan kesiapan maksimal angkutan laut menjelang perayaan hari raya keagamaan tahun 2026.